Setiap Tindakan Selalu Memperhatikan Masalah HAM

By Admin

nusakini.com--Negara, termasuk didalamnya aparat Negara, dalam segala tindakannya pasti akan memperhatikan masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu dalam setiap regulasi yang dibuat, prinsip soal HAM selalu ada. Termasuk ketika terjadi penegakkan hukum. Apalagi sudah ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

"Kalau ini sudah clear, saya kira UU yang lama sampe dinegara kita ada Komnas HAM, bahwa dinegara kita juga sangat universal. Setiap tindakan semua orang, baik perorangan ataupun semua orang pasti tidak mau berspekulasi untuk melanggar HAM," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu usai menghadiri acara Konsolidasi Penyiapan RPJMD 2019 - 2023 Hasil Pilkada Serentak 2018, di Jakarta, Rabu (16/5).  

Tjahjo juga mengingat, kehadiran Negara menjamin rasa aman dalam konteks penanggulangan terorisme juga dalam rangka melindungi HAM warganya. Rasa aman dan tenteram adalah hak asasi warga negara yang harus dijamin Negara. Dan, sekarang ini, itu jadi hal yang mendesak, sebab teror telah jadi ancaman nyata. Korban dari warga negara pun telah berjatuhan. Negara tak boleh tinggal diam. Negara harus hadir. Tapi meski begitu, dalam penindakan dan penanggulangan, aparat pun tak sembarangan, telah ada standar operasional prosedurnya. 

"Sekarang masalah keamanan dan stabilitas harus diutamakan dulu," katanya. 

Tapi terkait dengan penanggulangan terorisme, sekarang yang diperlukan adalah regulasinya yang jelas dan kuat. Revisi UU Terorisme harus diletakkan dalam kerangka untuk melindungi hak asasi warga Negara yang berhak atas rasa aman dan damai. Regulasi yang ada, belum bisa menjadi instrumen bagi aparat negara terutama kepolisian bisa bergerak optimal. Karena itulah UU Terorisme perlu diperbaiki. Tentu, bukan berarti masalah HAM dinomor duakan. Tetap itu juga masuk.  

"Sekarang kepolisian tidak bisa jemput bola, bisa melakukan deteksi tapi sebelum ada kejadian kan repot. Makanya aspek keamanan, stabilitas, harus menjadi skala prioritas dulu. Kalau urusan HAM, koordinasi, sinergi, siap semua sudah mengikuti protap yang ada. Komnas HAM juga sudah memonitor dengan baik. Jadi memahamkan meminggirkan bukan menghilangkan, sudah selesai masalah HAM pasti ada disetiap UU," tuturnya. 

Bahkan kata dia, Kementerian Dalam Negeri selalu mengundang Komnas HAM, Komnas Anak dan Komnas Perempuan, ketika akan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan publik. Karena ini merupakan satu kesatuan. Tapi dalam konteks penanggulangan terorisme saat ini, yang mendesak adalah bagaimana rasa aman itu kembali bisa dinikmati warga negara. Karena ini hak asasi warga negara.  "Makanya bagaimana cepat pemulihan keamanan ini," katanya. 

Tjahjo menambahakan, sistem keamanan lingkungan (Siskamling), harus kembali diintensifkan. Sehingga deteksi ini ini jalan sampai tingkat paling bawah. Dan warga pun ikut terlibat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. 

"Siskamling tadi, ingat orang camat enggak sendiri, ada bawahan yang namanya kepala desa sampe RT RW, ada perangkat desa sampe kecamatan tapi juga ada Polsek, Koramil yang punya struktur sampe Babinsa. Itu kurang cukup, ada yang namanya tokoh agama, tokoh masyarakat, libatkan," katanya. 

Kasus di Surabaya, lanjut Tjahjo, warga di dekat rumah pelaku tidak tahu tetangganya itu punya paham radikal. Inilah pentingnya menjalin komunikasi antar warga. Para tokoh agama juga harus ikut berperan menguatkan tali silaturahmi dan komunikasi masyarakat. 

"Saling bergaul, saling kunjung mengujungi sehingga tahu pikiran orang, tahu masalah sesama warga, tetangga. Maka mekanisme siskamling, wajib lapor kalau ada tamu yang datang, siapapun yang bukan warga, itu harus lapor," ujarnya. (p/ab)